COCOA SUSTAINABILITY PARTNERSHIP

Peta Jalan 2020 untuk Kakao Indonesia yang Berkelanjutan

Pada tahun 2013, CSP mengembangkan sebuah peta jalan yang dijadikan acuan bagi anggota-anggotanya dalam mencapai sektor kakao Indonesia yang berkembang dan berkelanjutan. Anggota CSP bersepakat bahwa untuk mencapai kondisi tersebut, petani kakao harus melipatgandakan produktivitasnya (dan meningkatkan kualitasnya) dengan cara yang berkelanjutan–tanpa pengrusakan kawasan hutan. Hal ini akan menarik minat para generasi petani kakao selanjutnya dan menghambat peningkatan jumlah petani kakao yang berusia tua.

Peta Jalan

Peta jalan ini adalah sebuah jawaban ambisius atas persoalan produksi nasional yang kian menurun, dan peningkatan jumlah petani (yang telah berpengalaman) yang meninggalkan sektor ini dan beralih fungsi ke komoditas lainnya. Anggota CSP mengidentifikasi bahwa sektor kakao Indonesia bisa kembali meraih kebangkitannya hanya dengan melalui penciptaan usaha tani yang kuat bagi petani. Jika tidak, maka petani petani terus akan beralih ke komoditas lainnya. Usaha tani tersebut bisa dibangun melalui peningkatan produktivitas.

Anggota CSP akan berupaya dalam mewujudkan sektor kakao Indonesia yang berkembang dan berkelanjutan, untuk mendukung petani kakao dengan paket petani profesional dan kondisi lingkungan yang memampukan. Dan juga diharapkan untuk tetap berupaya meningkatkan produktivitas dan keuntungan usaha tani di sektor kakao setelah tahun 2020.

Berdasarkan keputusan yang diambil pada Pertemuan Dewan Pengawas pada tanggal 25 Juli 2018, di Hotel Aryaduta Jakarta, Dewan Pengawas memutuskan untuk menggunakan unit pohon dalam melakukan pengukuran produktivitas kakao, bukan per luas lahan. Misalnya saja jika dalam satu hektar, bisa saja jumlah tegakan pohon kurang dari 1.000; atau sesuai data SCPP Dashboard, rata-rata populasi adalah 579 pohon per hektar; atau sebaliknya seperti yang ditemukan di wilayah Provinsi Sumatera Barat (sebagai contoh) memiliki populasi 1.400 pohon dalam luasan lahan satu hektar. Target penjangkauan anggota CSP termasuk 200 juta pohon kakao dengan produksi dua kilogram per pohon di tahun 2030. Konsensus tersebut juga telah melalui proses persetujuan di Rapat Umum Anggota yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2018 di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Peta Jalan 2020 berfokus pada dua jalur, yakni "Paket Petani Profesional" dan "Lingkungan yang Memampukan". Lebih lanjut, kedua jalur tersebut dijelaskan dengan bidang yang saling bersinggungan: Input Pertanian, Bahan Tanam, Tata Kelola Pengetahuan, Akses Pembiayaan, Organisasi Petani, dan juga Dukungan Pemerintah dan Penjangkauan Anggota.

Kegiatan utama Peta Jalan 2020 tersebut kemudian diterjemaahkan menjadi Indikator Kinerja Kunci (Key Performance Indicators/KPI) dengan keluaran sebagai berikut:

  • 20 juta pohon menggunakan pupuk yang sesuai, dan penambahan minimal 20 juta pohon setiap tahun.
  • 15 juta benih klonal digunakan oleh petani setiap tahun.
  • Peningkatan produktivitas dua kilogram per pohon.
  • 20.000 petani mengadopsi GAP Profesional, dan penambahan minimal 20.000 petani setiap tahun.
  • 10% petani memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses pembiayaan, dan penambahan 10% setiap tahun.
  • 10% dari pembiayaan usaha tani kakao (secara keseluruhan) didistribusikan ke generasi muda.
  • Perencanaan kebun untuk kegiatan diversifikasi meliputi 20% petani kakao, dan penambahan minimal 20% setiap tahun.
  • Semua lokasi kebun kakao tidak berlokasi di dalam kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi (bebas dari pengrusakan hutan).

Pangkalan data dasar CSP tersebut akan dibangun dan dipantau dengan menggunakan pengukuran tingkat adopsi dan mengelolanya dalam bentuk data agregat.

PENGGUNAAN PUPUK SECARA TEPAT

PENGGUNAAN BENIH KLONAL

PRODUKTIVITAS KAKAO

PETANI TERLATIH

ADOPSI GAP

KELAYAKAN MEMPEROLEH PINJAMAN

RENCANA DIVERSIFIKASI

PERKEBUNAN TANPA DEFORESTASI

LAPORAN MENJADI ANGGOTA