Rapat Dewan Pengawas CSP

Rapat Dewan Pengawas CSP

Dewan Pengawas adalah unit di CSP yang melakukan pengawasan tata kelola Kantor Eksekutif CSP. Dewan ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja Kantor Eksekutif dan Direktur Eksekutif. Anggota Dewan Pengawas adalah Ketua Rapat Umum Anggota dan Anggota Inti CSP. Dewan Pengawas akan berkoordinasi dan berkomunikasi rutin dengan Dewan Penasihat.

Dewan Pengawas ini akan melakukan pertemuan sekali dalam empat bulan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan atas rencana kegiatan tahunan, anggaran, kinerja Kantor Eksekutif, dan tema-tema lainnya yang dianggap penting.

LAPORAN MENJADI ANGGOTA