
Kementan Mendorong Pelaku Usaha Memperkuat Pengenalan Produk Kakao Indonesia
Solok, 13 Agustus 2023— Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk perkebunan Indonesia harus didorong. Haltersebut diupayakan agar petani kakao rakyat berkesempatan untuk bersaing di pasar internasional.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, salah satu komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi dan potensi pasar ekspor yang tinggi, adalah kakao. Pemerintah mendorong penguatan pengembangan kebun kakao, dan pengembangan hilirisasi produk turunan kakao.
Salah satu pelaku usaha produksi olahan kakao yang berhasi membangun citra produknya adalah PT. Pengelola Aset Islami Indonesia dengan Minang Kakao. Produk cokelat ini telah dikenal Masyarakat luas. Bahkan Perusahaan ini memperoleh omzet penjualan sekitar 1,1 miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun.
PT. Pengelola Aset Islami Indonesia juga membangun kemitraan dengan Kelompok Tani Saiyo, Selayo, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut memperoleh pelatihan terkait budi daya kakao yang baik, dan penyediaan akses pasar yang lebih baik.
Afdhal Alisar, selaku anggota pendiri dan Manajer Umum, Minang Kakao, mengatakan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian memiliki peranan penting dalam membangun citra dan memasarkan Minang Kakao. “Kami berterima kasih kepada Kementerian Pertanian, khususnya kepada Ditjenbun, karena telah mendukung membangun citra dan pemasaran produk Minang Kakao dalam acara lokal maupun international,” ujar Afdhal.
Afdhal juga menjelaskan bahwa produk Minang Kakao terbuat dari biji kakao premium yang telah melalui proses fermentasi untuk mengeluarkan aroma kuat dan rasa yang khas. Ia juga menambahkan bahwa proses pengolahan bahan baku produk tidak menggunakan bahan kimia tambahan.
Afdhal bercerita bahwa dirinya telah menekuni usaha pengembangan produk olahan kakao sejak tahun 2017. Dan hingga sekarang, Minang Kakao juga telah mengembangkan berbagai jenis produk olahan kakao lainnya seperti mentega, pasta, bubuk cokelat, dan berbagai varian cokelat batangan.
Menurut Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, produk turunan perkebunan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Sehingga perlu untuk membangun citra, keyakinan, jaminan kualitas, dan kebanggaan terhadap produk turunan perkebunan di Indonesia. “Citra produk yang kuat akan membuat produk perkebunan kita menjadi mudah dikenal dan memiliki nilai tambah di pasar lokal maupun Internasional,” kata Andi Nur Alamsyah. (CSP/AV)